HUKUM LAGU
RELIGI ISLAMI DALAM ISLAM
Menjelang bulan Ramadhan ini sudah dapat dipastikan akan banyak lagu-lagu religi yang bermunculan di dunia musik, dengan lirik-lirik sanjungan kepada Allah SWT. Namun belum tentu dihalalkan dalam Islam. Lah kok bisa? Kan bagus liriknya?
Ini ada ayat untuk musik secara
universal, liat ini dulu, di Al-Quran menjelaskan Firman Allah ‘Azza wa jalla
sebagai berikut :
وَمِنَ
النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا
أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia ada
orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6
Dan di Tafsirkan oleh Imam Ibnu
Katsir rahimahullah yang dalam
tafsirnya menjelaskan bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan
orang-orang yang berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat
petunjuk dari firman Allah (Al-Qur’an) dan mereka merasa menikmati dan
mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Qur’an, lalu Allah Jalla Jalaaluh
menceritakan dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang mereka
ini berpaling dari mendengarkan Al-Qur’an dan berbalik arah menuju nyanyian dan
musik. Mulai ada gambaran kan kenapa musik itu dilarang dalam Islam??Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu salah satu sahabat senior Nabi berkata ketika ditanya tentang maksud ayat ini, maka beliau menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau bersumpah dan mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali.
Begitu juga dengan sahabat
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam
menafsirkan Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur’an,
bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan
nyanyian.
Al-Wahidy mengatakan bahwa musik
itu haram berdasarkan
ayat diatas
Rasulullah SAW juga pernah
bersabda :
beliau pernah bersabda,
ليكونن
من أمتي أقوام يستحلون
الحر والحرير والخمر والمعازف
”Sungguh akan ada sebagian
dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik
Rasulullah SAW menyetarakan
Alat-alat musik dengan Zina, Sutera, dan
minuman keras. Yang mana ketiga hal tersebut adalah haram.
إني
لم أنه عن البكاء
ولكني نهيت عن صوتين
أحمقين فاجرين : صوت عند نغمة
لهو ولعب ومزامير الشيطان
وصوت عند مصيبة لطم
وجوه وشق جيوب ورنة
شيطان
“Aku tidak melarang kalian
menangis. Namun, yang aku larang adalah dua suara yang bodoh dan maksiat; suara
di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu setan, serta suara
ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.”
Di ayat ini Rasulullah SAW
melarang dengan jelas nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu
setan.
(Tambahan : Saya tidak bisa
menafsirkan ayat ini, disitu tertulis permainan setan, jangan-jangan game
online yang kita mainkan termasuk permainan setan, dan sepertinya jeritan setan
menjurus ke Scream… yang saat ini
sedang marak-maraknya. Tapi Wallahualam.. ini cuma menurut orang awam :P)
Lagu Religi Isami dalam Islam
Nah cukup dengan musik secara
Universal, sekarang mari kita membahas tentang lagu Religi dalam Islam. Menurut
saya sudah dijelaskan diatas, kata sanjungan menjadi tidak berarti saat
dilantunkan melalui nyanyian, bahkan terdengar seperti mengolok-ngolok, coba
saja dengar lagu religi Islam yang menurut pembaca paling bagus, bagaimana
pelafalan ayat suci dalam lagu tersebut, pasti dibengkokkan sesuai nada, bukan
lagi sesuai tajwid, ini sama saja dengan mengolok-olok ayat suci(ini hanya
contohnya) , sepert firman Allah dalam surah Al-Luqman ayat 6 diatas. Kita
logikakan saja. Kalau memang berdakwah dengan lantunan nyanyian itu baik, maka
dari dulu Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya sudah melakukannya, buktinya
malah melarangnya.
Tapi Islam tidak melarang penuh
musik, dalam 2 waktu berikut Islam memperbolehkannya :
1. Ketika Hari raya
Hal ini berdasarkan hadis yang
diriwayatkan oleh istri beliau, Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha,
beliau berkata, “Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk (ke tempatku) dan di
dekatku ada dua anak perempuan kecil dari wanita Anshar, sedang bernyanyi
tentang apa yang dikatakan oleh kaum Anshar pada masa perang Bu’ats.” Lalu aku
berkata, “Keduanya bukanlah penyanyi.” Lalu Abu Bakar berkata, “Apakah seruling
setan ada di dalam rumah Rasulullah?” Hal itu terjadi ketika Hari Raya.
Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum
memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita.” 8
2. Ketika pernikahan
Hal ini berdasarkan hadis sahih
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menceritakan tentang anak kecil yang
menabuh rebana dan bernyanyi dalam acara pernikahannya Rubayyi’ bintu Mu’awwidz
yang pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
mengingkari adanya hal tersebut.
Dan juga berdasarkan dari sebuah
hadis, bahwasanya beliau pernah bersabda, “Pembeda antara yang halal dan yang
haram adalah menabuh rebana dan suara dalam pernikahan.”9
Jadi, telah jelas bukan, bahwa
keadaan yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik hanyalah
ketika hari raya dan pernikahan. Dan alat musik yang diperbolehkan hanyalah
duff (rebana) yang hanya dimainkan oleh wanita.
Demikian dari mili’s Notes tentang Musik Religi dalam Islam.
informasi lain, submisi cerpen atau game silahkan
kunjungi:
stay tune ya guys



No comments:
Post a Comment